Toyota Fortuner terbaru telah meluncur lebih dulu di Thailand. SUV tersebut dalam waktu dekat akan diluncurkan juga di Indonesia. Sebelum meluncur di Indonesia, Toyota Fortuner dilakukan tes tabrak oleh ASEAN NCAP (new car assessment program).
ASEAN NCAP baru saja merilis laporan hasil uji tabrak pada Toyota Fortuner model 2020. Pengujian Toyota Fortuner dilakukan bersamaan dengan Toyota Hilux pada Agustus lalu.
Baik Fortuner maupun Hilux mendapatkan peringkat keselamatan kecelakaan bintang lima. Artinya, kedua mobil Toyota itu mendapatkan nilai sempurna dalam tes keselamatan.
Toyota Fortuner yang diuji tabrak ini adalah mobil yang diproduksi di Thailand, Vietnam dan Indonesia dan dipasarkan di Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, Brunei, Myanmar dan Singapura.
![]() |
Untuk tabrakan depan, Toyota Fortuner memberikan perlindungan baik pada kepala hingga tubuh pengemudi dan penumpang dewasa. Begitu juga dengan tabrakan samping, Fortuner memberikan perlindungan baik bagi penumpangnya.
Skor untuk benturan frontal Fortuner sebesar 14,53 dan benturan samping 16,0. SUV tersebut mendapatkan peringkat perlindungan kepala 3,50 yang lebih tinggi dibandingkan Hilux 2,40.
Toyota Fortuner mendapatkan skor perlindungan penumpang dewasa 47,27 poin, perlindungan anak-anak 22,13 poin dan safety assist 18,06 poin. Adapun untuk teknologi safety assist Toyota Fortuner sudah memiliki fitur pengereman dan penghindaran tabrakan yang baik (nilai 8,00), pengingat penggunaan sabuk pengaman (skor 3,00), dan Safety Assist Technologies canggih diberi nilai 2,00
Totalnya, Toyota Fortuner terbaru ini diganjar score 87,46 poin. Dengan poin besar itu, Fortuner meraih bintang lima dalam penilaian ASEAN NCCAP.
PT Toyota-Astra Motor (TAM) sendiri akan meluncurkan Fortuner terbaru bersamaan dengan Toyota Kijang Innova. Peluncuran Fortuner dan Innova dilakukan bersamaan pada Kamis (15/10/2020).
Simak Video "Review Toyota Fortuner 2.8 GR Sport Tetradrive: Bikin Pajero Minder?"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Mau Dihapus, Kapan Dimulai?
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya