Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar mobil baru dapat relaksasi pajak. Dengan pajak mobil nol persen, mobil baru akan semakin murah sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat.
Wacana ini dikaitkan dengan upaya untuk mendongkrak performa industri otomotif yang lemah di tengah pandemi COVID-19. Tapi, pengamat otomotif Bebin Djuana bilang, sepertinya kurang adil jika relaksasi pajak itu hanya dikenakan pada mobil penumpang pribadi.
"Karena seberapa urgent-nya kendaraan penumpang ini untuk masyarakat kalau dilihat secara totalitas. Tapi saya membayangkan ketika itu (relaksasi pajak) dilakukan untuk commercial car, jelas akan sangat membantu. Dan volume akan cukup signifikan," kata Bebin kepada detikcom, Kamis (24/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, Bebin menyebut, kendaraan komersial seperti mobil logistik masih dibutuhkan. Bahkan di tengah pandemi seperti saat ini, mobil pengantar barang banyak diperlukan.
"Anda juga pesan apa-apa online kok. Kan mesti ada yang nganterin," ujarnya.
Menurut Bebin, jika pajak mobil komersial seperti mobil pikap atau mobil boks bisa direlaksasi, maka itu akan menggerakkan ekonomi. Yang merasakan bukan cuma pemilik mobil, tapi juga pengguna jasa nantinya.
"Jadi yang nantinya jadi pikap, yang nantinya jadi mobil box, truk yang angkut barang-barang logistik itu pajaknya dibabat, itu akan terlihat sekali hasilnya. Karena yang terdampak oleh kebijakan itu rata. Mau kamu kelas atas, kelas medium atau kelas bawah yang memanfaatkan jasa logistik," jelasnya.
"Biaya logistik di Indonesia ini termasuk yang tertinggi. Di negara lain yang sudah maju itu biaya logistik murah sekali. Kalau dari satu sisi prasarana/kendaraannya itu dibabat pajaknya, kan tidak ada alasan kalau bicara ongkir (ongkos kirim) jadi mahal," ucap Bebin.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah