Pabrik Otomotif Setop Sementara, THR Pekerja Harus Tetap Dibayar

ADVERTISEMENT

Pabrik Otomotif Setop Sementara, THR Pekerja Harus Tetap Dibayar

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 12 Apr 2020 10:11 WIB
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia menargetkan memproduksi 150.000 unit mobil Innova dan Fortuner di tahun 2012. Selain pasar domestik kendaraan yang diproduksi juga diekpor ke 28 negara. Yuk, kita intip proses perakitan mobil di pabrik yang terletak di Karawang tersebut.
Meski pabrik otomotif berhenti beraktiivitas sementara, perusahaan diimbau untuk tetap memenuhi hak pekerjanya. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Industri otomotif Indonesia terdampak cukup besar oleh pandemi virus Corona. Beberapa pabrik otomotif di Indonesia ditutup sementara imbas mewabahnya virus bernama COVID-19 itu.

Meski terkena imbas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pabrik otomotif di Indonesia tetap memenuhi hak para pekerjanya. Tak terkecuali Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu," kata Agus.

Agus juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Industri otomotif Indonesia diharapkan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas virus Corona ini. Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya PHK di sektor industri otomotif.

Kemenperin juga berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh COVID-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan COVID-19 sebesar Rp 405,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

"Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal," ujar Agus.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

"Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini," tuturnya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19. "Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri," jelasnya.



Simak Video "Asyik! Mercedes-Benz Lagi Bersiap Produksi Mobil Listrik di RI"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lua)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT