Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memesan setidaknya 100 unit mobil listrik untuk dijadikan kendaraan dinas. Seperti disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mobil listrik ini akan digunakan olehnya dan sejumlah pejabat di bawahnya.
"Kami belum menetapkan modelnya apa, saya memesan ada 100 mobil. Tapi Pak Bahlil (Kepala BKPM) sudah bersedia bersama-sama menjadi 110 (mobil)," kata Budi kepada wartawan di sela-sela peluncuran layanan GrabCar Elektrik di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).
Khusus untuk institusinya, Budi Karya mengatakan mobil listrik itu akan digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat Kemenhub setingkat eselon I dan eselon II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengharapkan ada beberapa eselon I, eselon II menggunakan mobil ini. PLN juga sudah bersedia untuk menyediakan charger di banyak tempat," lanjut Budi.
Budi Karya menambahkan, pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
"(Karena) saat ini belum terlalu banyak (populasi kendaraan listrik-red), kurang dari 5 persen. Tapi kalau kami lakukan intensif, dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali (perkembangannya)," ujarnya lagi.
Budi Karya menambahkan, insentif untuk kendaraan listrik datang dari banyak pihak.
"Dari kami (Kemenhub) itu memberikan perizinan dengan cepat. Lalu Kemenkeu mungkin memberikan yang berkaitan dengan tax (pajak). Jadi saya pikir dengan kolaborasi dari berbagai pihak ini, ke depannya akan menjadi lebih baik," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?