Mirip Jeep, SUV Mahindra tak Boleh Dijual

Mirip Jeep, SUV Mahindra tak Boleh Dijual

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 25 Jan 2020 10:37 WIB
Mahindra Foto: dok. Reuters
Jakarta -

Pada tahun 2018 lalu Mahindra melanggar hak kekayaan intelektual desain SUV Jeep. Regulator Amerika Serikat pun masih melakukan peninjauan terhadap pelanggaran yang dilakukan pabiran asal India itu.

International Trade Centre (ITC) Rabu (22/1/2020) lalu mengatakan akan melakukan pemeriksaan kembali terkait tampilan SUV Mahindra Roxor. Hakim merekomendasikan melarang masuknya mobil itu atau sebagian komponen yang dianggap menyerupai Jeep.

Bagian yang dianggap menjiplak itu termasuk pada bagaimana karakteristik Jeep secara keseluruhan oleh pasar. Sebagai contoh, Fiat Chrysler Automobil (FCA) menilai gril dan lampu bulat pada Mahindra Roxor mengambil identitas dari Jeep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan terhadap gugatan ini direncanakan akan rampung pada Maret 2020 ini. Jika ITC merekomendasikan adanya perubahan pada tampilan Mahindra Roxor, Perwakilan Dagang AS memiliki tenggat waktu 60 hari untuk setuju, tidak setuju, atau tidak mengambil tindakan apapun.

Mahindra yang sebelumnya menyebut Jeep menuduh mereka tanpa alasan konkrit menyambut baik tindakan dari ITC.

ADVERTISEMENT

"Kami optimis bahwa ITC dalam diskuinya akan menyimpulkan FCA tidak menetapkan hak kekayaan intelektualnya di AS yang sebelumnya tidak diklaim baik itu tampilan atau ciri khasnya," ujar pernyataan perusahaan itu melalui surat elektronik.

Mahindra sendiri telah meluncurkan Roxor model tahun 2020 yang dikatakan melakukan perubahan besar. Bahkan Mahindra juga akan melakukan ubahan jika ITC memintanya.

Jeep melalui FCA sendiri masih optimis bahwa gugatannya dapat diterima oleh ITC. "Berdasarkan fakta dan hukum, FCA AS tetap percaya bahwa hukum administratif tetap menjadi penentu pelanggaran yang telah dilakukan oleh Mahindra," tulis pernyataan dari FCA.

Mirip Jeep, SUV Mahindra tak Boleh Dijual



(rip/lth)

Hide Ads