Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, jangan ada kompromi terhadap keselamatan berkendara. Menurut Djoko, Kementerian Perhubungan harus menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam Indikator Kinerja Utama (IKU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, salah satu cara tepat untuk merespons kecelakaan besar tersebut adalah dengan menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, setelah dua tahun lalu ditiadakan di restrukturisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Dampaknya, program dan anggaran pasti minim. Dan tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya," lanjut Djoko.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu juga menyarankan kepada pemerintah agar menaikkan status KNKT yang di bawah Kementerian Perhubungan, menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) di bawah Presiden.
Baca juga: Izin Trayek Bus Sriwijaya Sudah Kedaluwarsa? |
"(Memang) sudah ada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang melakukan investigasi setiap ada kecelakaan lalu lintas yang korban meninggal di atas 8 orang atau kecelakaan khusus. (Tapi) rekomendasi yang diberikan KNKT belum semuanya dapat diwujudkan oleh regulator maupun operator, karena beberapa kendala. Dan tidak ada sanksi jika tidak melaksanakan rekomendasi KNKT," terang Djoko.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!