Dijelaskan instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, idealnya tol layang Japek mempunyai pintu exit setiap 10 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jusri, adanya pintu exit setiap 10 km bisa mempercepat evakuasi kendaraan mogok, maupun orang-orang yang sedang mengalami kondisi darurat. "Misal pengendara yang kehabisan bensin, atau dia capek dan ngantuk, seperti itu," terang Jusri.
detikcom mencoba bertanya soal kemungkinan penambahan pintu exit tol Japek, kepada Project Manager Japek II Elevated PT Waskita Karya, Fathur Rozaq. Namun Fathur mengatakan, bahwa itu menjadi wilayah Jasa Marga.
"Secara desain yang sudah disetujui BPJT, sudah kami laksanakan, terkait manajemen emergency exit adalah domain Jasa Marga," kata Fathur, melalui pesan singkat, kepada detikcom, Minggu (22/12/2019).
"Untuk penyempurnaan konstruksi di expantion joint dan maintenance selama 3 tahun menjadi tanggung jawab kami kontraktor," terangnya.
(lua/rgr)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM