Tentu saja jika harus berhenti darurat, pengendara harus mempersiapkan segitiga pengaman dan menyalakan lampu hazard. Tempatkan segitiga pengaman tersebut di jarak yang cukup agar pengendara lain bisa mengantisipasinya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila tidak ingin terjebak di atas tol layang ini sebaiknya melakukan perencanaan perjalanan yang baik. Sudah pasti bahan bakar terisi cukup untuk melewati jalur sepanjang 38km ini. Tempat peristirahatan pun hanya ada di KM 50 untuk arah Jakarta-Karawang dan di arah sebaliknya tempat peristirahatan dapat diakses di KM 52 dan KM 6.
Simak Video "Video: Helm Hilang di Parkiran? Ternyata Pengelola Harus Tanggung Jawab!"
[Gambas:Video 20detik]
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah