"Dalam rangka membuat Jakarta menjadi kota yang lebih ramah lingkungan, salah satunya adalah prioritas kendaraan bebas emisi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat memberi sambutan di acara peresmian komunitas Tesla Club Indonesia, di La Moda, Plaza Indonesia, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan insentif. Jadi untuk kendaraan berbasis listrik mulai tahun 2020 nanti BBN-KB nya akan kita 0 persenkan," tegas Anies.
![]() |
Selain BBN-KB, Anies juga mengatakan akan memberi keringanan untuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Lalu untuk PKB, maksimal yang bisa diberikan adalah diskon 50 persen untuk semua kendaraan berbasis listrik. Dengan cara seperti itu kita berharap lebih banyak lagi masyarakat yang mau menggunakan, baik mobil maupun motor berbasis listrik," ujarnya.
Selain insentif berupa fiskal, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberi insentif non-fiskal seperti kemudahan parkir mobil listrik di Jakarta.
"Ada satu insentif (lagi) yang sampai saat ini belum difinalkan adalah insentif pada parkir. Ini lebih teknis, kenapa? Karena parkir itu bukan hanya kami. Tapi juga bersama pengelola parkir swasta. Nah ini sedang dalam proses pembicaraan," terang Anies.
Menurut Anies, insentif parkir ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi mereka yang dalam melakukan mobilitas di dalam kota tidak ikut menyumbang atas polusi udara. "Itulah keuntungan yang didapat oleh publik, dengan cara kita mengurangi pajaknya, tapi teman-teman yang menggunakan kendaraan berbasis listrik membantu mengurangi beban polusi udara di kota ini," katanya lagi.
"Harapannya, kendaraan-kendaraan seperti ini untuk masuk nilainya bisa lebih kurang, dengan begitu masyarakat luas bisa lebih banyak memanfaatkan kendaraan listrik yang harganya masih cukup tinggi sekarang," pungkasnya.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?