"Di DKI Jakarta ada 1.500 unit mobil mewah yang menunggak pajak. 574 unitnya ada di Jakarta Selatan," bilang Khairil saat ditemui detikcom, di Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara saat ini baru terealisasi sekitar 144 unit yang sudah bayar, dan 114 diblokir (STNK-nya)," lanjut Khairil.
"Dari 16 miliar rupiah potensi pajak (mobil mewah), sisanya sekitar Rp 7 miliar. Ini kita kejar terus sampai akhir Desember ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi," katanya lagi.
Menurut Khairil target itu bisa saja dipenuhi sampai akhir 2019. Sebab kegiatan razia door to door yang dilakukan cukup membuat pemilik mobil mewah yang menunggak pajak 'cemas'.
"Sangat besar efeknya. Karena membuat masyarakat jadi tahu. Ada juga wajib pajak yang merasa (malu) bahwa kenapa rumah saya didatangin (petugas). Daripada dirazia, mending mereka lunasin langsung pajaknya," pungkas Khairil.
Halaman 3 dari 2
Simak Video "Review Honda ADV 160 RoadSync: Enak Kok, tapi Tipe ini Kurang Worth It"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta