Tunggak Pajak, STNK 114 Unit Mobil Mewah Diblokir

Tunggak Pajak, STNK 114 Unit Mobil Mewah Diblokir

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 12 Des 2019 11:38 WIB
Mobil-mobil mewah yang belum bayar pajak Foto: Pradita Utama


"Dari 16 miliar rupiah potensi pajak (mobil mewah), sisanya sekitar Rp 7 miliar. Ini kita kejar terus sampai akhir Desember ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi," katanya lagi.

Menurut Khairil target itu bisa saja dipenuhi sampai akhir 2019. Sebab kegiatan razia door to door yang dilakukan cukup membuat pemilik mobil mewah yang menunggak pajak 'cemas'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat besar efeknya. Karena membuat masyarakat jadi tahu. Ada juga wajib pajak yang merasa (malu) bahwa kenapa rumah saya didatangin (petugas). Daripada dirazia, mending mereka lunasin langsung pajaknya," pungkas Khairil.


Simak Video "Duh! Mobil Mewah Dibeli Atas Nama PT Bikin Rugi Negara"
[Gambas:Video 20detik]

(lua/ddn)

Hide Ads