Tunggak Pajak, STNK 114 Unit Mobil Mewah Diblokir

Tunggak Pajak, STNK 114 Unit Mobil Mewah Diblokir

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 12 Des 2019 11:38 WIB
Mobil-mobil mewah yang belum bayar pajak Foto: Pradita Utama
Jakarta - Jakarta Selatan jadi salah satu sarang pemilik mobil mewah di DKI Jakarta. Sayangnya, tidak semua pemilik mobil tersebut taat pajak. Dijelaskan Kanit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di tahun 2019 ini ada lebih dari 500 mobil mewah di Jakarta Selatan yang menunggak pajak.

"Di DKI Jakarta ada 1.500 unit mobil mewah yang menunggak pajak. 574 unitnya ada di Jakarta Selatan," bilang Khairil saat ditemui detikcom, di Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari jumlah tersebut saat ini sudah berkurang. Sebab Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Samsat terkait, saat ini sedang rajin-rajinnya melakukan razia door to door kepada para pemilik mobil mewah.

"Untuk sementara saat ini baru terealisasi sekitar 144 unit yang sudah bayar, dan 114 diblokir (STNK-nya)," lanjut Khairil.



"Dari 16 miliar rupiah potensi pajak (mobil mewah), sisanya sekitar Rp 7 miliar. Ini kita kejar terus sampai akhir Desember ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi," katanya lagi.

Menurut Khairil target itu bisa saja dipenuhi sampai akhir 2019. Sebab kegiatan razia door to door yang dilakukan cukup membuat pemilik mobil mewah yang menunggak pajak 'cemas'.

"Sangat besar efeknya. Karena membuat masyarakat jadi tahu. Ada juga wajib pajak yang merasa (malu) bahwa kenapa rumah saya didatangin (petugas). Daripada dirazia, mending mereka lunasin langsung pajaknya," pungkas Khairil.


Simak Video "Duh! Mobil Mewah Dibeli Atas Nama PT Bikin Rugi Negara"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads