Ini dilakukan seiring banyaknya temuan kasus penunggak pajak mobil mewah, namun saat ditagih, si objek pajak yang terdaftar tidak tahu apa-apa dan merasa tidak pernah membeli mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Faisal, langkah antisipasi tersebut adalah dengan implementasi Single Identity Number (SIN). Cara ini disebut bakal mengintegrasikan antara nomor NPWP dan NIK. Sehingga cukup dengan nomor NIK saja.
"Nanti sistem ini terhubung ke Dukcapil dan Dirlantas Polda Metro Jaya, dan di situ akan terjadi clearance," lanjut Faisal.
![]() |
Dari situ nanti bisa diketahui dan diputuskan, apakah pemilik KTP yang bersangkutan memungkinkan memiliki mobil mewah.
"Apabila dari data NIK yang ada mereka tidak memungkinkan, maka datanya akan dikesampingkan untuk tidak diproses di Dirlantas Polda Metro Jaya. Itu harapan kami. Ada single identification untuk sistem balik nama kendaraan bermotor," ujar Faisal.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?