Ketika mobil baru diterima, bagaimana dengan mobil lama yang juga bermerek Mercedes-Benz? Bagi yang berpikir untuk membelinya untuk koleksi, sebaiknya mengurungkan niat tersebut. Mercedes-Benz Indonesia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjual kembali mobil itu.
"Pengaturan masih di Setneg jadi tidak ada pengaturan untuk dijual sebagai bekas atau sebagainya," kata kata Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Lebih lanjut, Kari mengatakan bahwa mobil ini akan diperlakukan seperti mobil presiden yang lainnya. Mobil tersebut akan dikelola oleh negara entah itu dimuseumkan sebagai bagian dari sejarah.
Simak Video "Mercedes-Benz EQS Siap Mengaspal di Indonesia, Berapa Harganya?"
[Gambas:Video 20detik]