Beda dengan yang lain, PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku pemegang merek Honda di Indonesia mengaku BBNKB baru itu tak mempengaruhi harga mobilnya yang ditetapkan pada bulan Desember ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusak sendiri mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan hal ini sebelumnya. Harga jual mobil Honda dapat ditahan meski ada BBNKB baru berkat ada penyesuaian dalam manajemen perusahaannya.
"Kita banyak melakukan efisiensi di internal kami ya, jadi ya banyak strategi. Ini (BBNKB naik) sudah 4 bulan lalu. Tanda tangan DPRD 4 bulan lalu, udah siap dari lama kita harus ngapain," ungkap Yusak.
Harga ini dipastikan hanya bertahan pada bulan Desember 2019. Di awal tahun 2020 ia belum dapat memastikan apakah akan ada koreksi harga atau tidak nantinya. Yusak mengatakan ada banyak faktor yang nantinya akan menjadi penentu keputusan akhir label harga mobil Honda tahun mendatang.
"Kenaikan harga bisa dari BBN, operational cost, inflasi, salary, material sama spesifikasi. Mau ganti atau tidak belum kita putuskan tahun depan bagaimana," tutupnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Perjalanan pulang dari HAI Jamda Regional!"
[Gambas:Video 20detik]
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?