Lagi dan Lagi, Warga Gang Sempit Ditagih Pajak Mobil Mewah

Round-Up

Lagi dan Lagi, Warga Gang Sempit Ditagih Pajak Mobil Mewah

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 04 Des 2019 07:32 WIB
Aulia Martino yang tinggal di Jl. Cilandak Dalam, Jakarta Selatan tercatat menunggak pajak Mercedes-Benz E 400 AT senilai Rp 46,5 juta. Foto: Ridwan Arifin

Sang ibu mengatakan, dampaknya saat ini ia tidak bisa membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.

Modus itu sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun, setelah mendapatkan temuan dan bukti tersebut, pihak BPRD akan menelusuri lebih lanjut pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak Rp 45,6 juta tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mengimbau Weshley (pemilik kendaraan) dan pemilik kendaraan yang lainnya, yang merasa meminjam KTP, meminjam alamat orang lain, kalau belum bayar pajak kendaraan, ayo segera bayar," ujar Khairil.

"Karena 2019 ini adalah tahun keringanan, diberi potongan 50 persen untuk BBN, balik nama, kemudian juga diberi pengurangan 50 persen untuk pokok pajak untuk tahun 2012 ke bawah," sambungnya.


Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"
[Gambas:Video 20detik]

(rgr/ddn)

Hide Ads