Tinggal di Gang Sempit, Ibu Kaget Anaknya Tunggak Pajak Mercy

Tinggal di Gang Sempit, Ibu Kaget Anaknya Tunggak Pajak Mercy

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 03 Des 2019 15:47 WIB
Nihayah saat didatangi petugas (Ridwan Arifin/detikcom)
Jakarta - Petugas Samsat Jakarta Selatan memburu sejumlah penunggak pajak mobil mewah dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah, Selasa (3/12/2019). Kali ini seorang pria bernama Aulia Martino, yang tinggal di Jl Cilandak Dalam, Jakarta Selatan, menunggak pajak Mercedes-Benz E400 AT senilai Rp 46,5 juta.

Selasa (3/12) siang, kediaman Aulia Martino di sebuah gang di wilayah Jl Cilandak Dalam, Jakarta Selatan, didatangi petugas Samsat Jakarta Selatan yang hendak menagih pajak kendaraan bermotor (PKB). Ibu Aulia Martino, Nihayah, terkaget-kaget. Pasalnya, sepengetahuannya, anaknya itu tidak pernah memiliki mobil.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sistem kami, ada Mercy di rumah Ibu. Jadi, karena (Ibu) belum bayar pajak 2 tahun, saya ke sini. Apakah benar seperti itu?" tanya Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar kepada sang ibu.

Nihayah pun menjawab bahwa anaknya memang seorang pekerja di bengkel. Tetapi, menurutnya, anaknya tidak pernah memiliki mobil Mercy. KTP tersebut digunakan oleh teman kuliah anaknya.

"Nggak benar (punya Mercy). Orang cuma pegawai kecil, kok. Cuma bengkel, (KTP) dipakai oleh teman kuliahnya," kata Nihayah.



Sang ibu mengatakan, dampaknya saat ini ia tidak bisa membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.

"Tahu-tahu (anaknya punya mobil Mercy) ditagih ini saja. Hah, Mercy? Di mana? Lewat juga nggak ada Mercy, boro-boro punya, lewat saja nggak pernah. Sini kan gang sempit sekali. Mercy sama Alphard takut lewat sini, Pak," kata Nihayah.

Modus itu sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun, setelah mendapatkan temuan dan bukti tersebut, pihak BPRD akan menelusuri lebih lanjut pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak Rp 45,6 juta tersebut.

"Kami akan mengimbau Weshley (pemilik kendaraan) dan pemilik kendaraan yang lainnya, yang merasa meminjam KTP, meminjam alamat orang lain, kalau belum bayar pajak kendaraan, ayo segera bayar," ujar Khairil.

"Karena 2019 ini adalah tahun keringanan, diberi potongan 50 persen untuk BBN, balik nama, kemudian juga diberi pengurangan 50 persen untuk pokok pajak untuk tahun 2012 ke bawah," sambungnya.

Hide Ads