Kenaikan harga baru akan terjadi di awal tahun 2020. "Kalau Januari kan bicaranya lain, BBN naik, pajak naik, VIN 2020 kan beda," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Artinya, BBN kendaraan bermotor DKI Jakarta mulai naik menjadi 12,5% pada 11 Desember 2019.
Simak Video "Video Viral Pria di Bojonegoro Ngamuk Pukuli Mobil Istri dengan Batu"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?