Modus Pemilik Mobil Mewah Pinjam KTP Orang yang Tinggal di Gang

Modus Pemilik Mobil Mewah Pinjam KTP Orang yang Tinggal di Gang

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 19 Nov 2019 16:32 WIB
Dimas saat didatangi petugas di rumahnya di Jakarta Barat Foto: Rizki Pratama


Modus ini sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Namun setelah mendapatkan temuan dan bukti ini Rolls-Royce Phantom bernopol B 5 ARI itu diblokir. Pihak BPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak sebesar Rp 210 juta itu.

"Kendaraannya kita tidak tahu tapi berdasarkan alamat identitasnya terdaftar di sini. Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak dari Samsat dan Kepolisian untuk menelusurinya," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani saat ditemui di TKP.



Simak Video " Video: Kata Dedi Mulyadi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak "
[Gambas:Video 20detik]

(rip/ddn)

Hide Ads