Modus ini sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Namun setelah mendapatkan temuan dan bukti ini Rolls-Royce Phantom bernopol B 5 ARI itu diblokir. Pihak BPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak sebesar Rp 210 juta itu.
"Kendaraannya kita tidak tahu tapi berdasarkan alamat identitasnya terdaftar di sini. Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak dari Samsat dan Kepolisian untuk menelusurinya," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani saat ditemui di TKP.
Simak Video " Video: Kata Dedi Mulyadi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak "
[Gambas:Video 20detik]
(rip/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Mobil Mewah Tina Talisa yang Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga
Riwayat Esemka: 'Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau'