Jakarta -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan penjaringan terhadap wajib pajak yang lalai. Kali ini nama yang menjadi target adalah pemilik mobil mewah
Rolls-Royce Phantom lansiran tahun 2013 atas nama Dimas Agung Prayitno.
Rolls-Royce Phantom bernomor polisi B 5 ARI itu tertulis dimiliki oleh warga yang beralamat di Mangga Besar. BPRD kemudian melakukan sosialisasi door to door dengan menyambangi alamat tersebut. Namun yang ditemukan malah rumah di gang sempit.
 Rolls-Royce Phantom. Foto: Rolls-Royce |
Saat dipergoki di alamat data kendaraan di jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, ternyata pemilik asli melakukan manipulasi data identitas kepemilikan. Alamat yang berada di gang sempit itu ternyata digunakan oleh pemilik aslinya agar dapat menghindari petugas pajak.
 Dimas Kebingungan Ditagih Pajak Rolls-Royce. Foto: Rizki Pratama |
Dimas yang menjadi korban pun kaget karena ia tidak tahu sama sekali mengenai kendaraan tersebut. Ia mengaku bahwa KTP-nya pernah dipinjam dengan alasan untuk kredit motor temannya.
"Saya juga kaget dikira buat kredit motor, tahunya ke depan untuk kaya gini. Teman saya minta KTP di tempat kerja di sana dipanggil sama teman pinjam KTP. Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia," kata Dimas saat ditemui di kediamannya itu, Selasa (19/11/2019).