Jakarta - Pemprov DKI Jakarta resmi menaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menjadi 12,5%. Sebelumnya, tarif BBN-KB di wilayah Jakarta adalah 10%.
Menurut Head of Sales and Marketing Group Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Imam Choeru Yahya, kenaikan BBN-KB di Jakarta ini tidak akan terlalu berdampak bagi konsumen maupun APM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan tidak, karena gini, sosialisasi BBN 12,5 persen itu kan sudah lama di Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi). Terus (yang di Jakarta) dimundur-mundur. Saya harap konsumen sudah siap," kata Imam kepada wartawan di Jakarta.
Lanjut Imam, dari segi kenaikan harga kendaraan bermotor, efeknya tidak terlalu besar. Artinya, calon konsumen tidak menjadikan besaran BBN sebagai pertimbangan utama saat ingin membeli mobil.
"Kenaikan harga karena BBN, tidak begitu besar. Dan rata-rata konsumen ngerti kok policy pemerintah," ujar Imam.
Imam sendiri belum tahu pasti berapa kisaran kenaikan harga mobil Mitsubishi setelah BBN-KB naik jadi 12,5%. "Karena masing-masing varian punya harga NJKB beda, maka kenaikannya juga beda-beda," ujarnya.
"Dan saya pikir (kenaikan BBN-KB ini) tidak pengaruhi penjualan menjelang akhir tahun. Karena aturan ini sudah disosialisasikan pemerintah DKI Jakarta, sejak beberapa bulan lalu, jadi kustomer sudah siap," pungkas Imam.
Sebagai informasi, kenaikan BBN-KB di Jakarta untuk menyeragamkan pajak kendaraan bermotor di Jawa dan Bali.
"Dasar kenaikan yakni menyeragamkan pajak kendaraan bermotor atau BBNKB kendaraan bermotor di Jawa dan Bali supaya tidak ada distorsi kecemburuan antara pemilik kendaraan di Jawa dan Bali," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, seperti dikutip dari detikNews.
Dia mencontohkan biaya balik nama di Tangerang yang sudah 12,5 persen kenaikannya, sementara DKI Jakarta masih 10 persen. Untuk itu tujuan menaikkan harga pajak agar tidak ada kecemburuan masyarakat dengan wilayah lainnya.
Selain itu, tujuan lainnya yakni untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Dia menyebut pihaknya menghindari banyaknya orang yang membeli kendaraan di Jakarta mengingat pajak kendaraan di Jakarta tidak mahal dibanding wilayah lain.
"Dalam rangka regulasi supaya Jakarta tidak macet. Kalau semuanya beli di Jakarta semua nanti mobil di Jakarta jalanan bisa nggak jalan. Memang kita butuh tapi tidak hanya untuk pajaknya saja tapi dalam rangka regulasi mengatur kendaraan yang beredar di DKI Jakarta," ungkap Faisal.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah