"Dasar kenaikan yakni menyeragamkan pajak kendaraan bermotor atau BBNKB kendaraan bermotor di Jawa dan Bali supaya tidak ada distorsi kecemburuan antara pemilik kendaraan di Jawa dan Bali," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, seperti dikutip dari detikNews.
Dia mencontohkan biaya balik nama di Tangerang yang sudah 12,5 persen kenaikannya, sementara DKI Jakarta masih 10 persen. Untuk itu tujuan menaikkan harga pajak agar tidak ada kecemburuan masyarakat dengan wilayah lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tujuan lainnya yakni untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Dia menyebut pihaknya menghindari banyaknya orang yang membeli kendaraan di Jakarta mengingat pajak kendaraan di Jakarta tidak mahal dibanding wilayah lain.
"Dalam rangka regulasi supaya Jakarta tidak macet. Kalau semuanya beli di Jakarta semua nanti mobil di Jakarta jalanan bisa nggak jalan. Memang kita butuh tapi tidak hanya untuk pajaknya saja tapi dalam rangka regulasi mengatur kendaraan yang beredar di DKI Jakarta," ungkap Faisal.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah