Beli Subaru Hasil Rampasan Negara, Gimana Servisnya?

Beli Subaru Hasil Rampasan Negara, Gimana Servisnya?

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 10 Okt 2019 20:33 WIB
Mobil Subaru yang dilelang Foto: Istimewa/Kemenkeu
Bekasi - Dalam penjualan produk kendaraan bermotor seperti mobil, biasanya akan ada jaminan aftersales atau service. Tapi bagaimana, jika mobil itu dibeli dari hasil sitaan negara? Contohnya, seperti Subaru sitaan Bea Cukai yang baru saja dilelang kemarin.

Dijelaskan Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo, untuk layanan purnajual, pihak penanggung jawab lelang menyerahkan sepenuhnya kepada pemenang peserta lelang. Pemenang lelang tidak akan menemui kesulitan soal spare part.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa nggak bakal kesulitan, apalagi di zaman digital sekarang ini, cari spare part bisa melalui online. Gampang," kata Hari, di KPKNL Bekasi, Rabu (9/10/2019).

Hari mencontohkan merek mobil Amerika Serikat, Ford, yang APM-nya sudah minggat dari Indonesia, namun konsumen mobil ini masih ada dan tidak menemui kesulitan soal suku cadang.

"Dan peserta lelang Subaru pun kemarin nggak ada yang mempermasalahkan soal aftersales," terang Hari.

Sekadar informasi, Panitia Lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A bersama perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menyelenggarakan lelang Subaru sitaan, kemarin (9/10/2019).



Lelang ini dilakukan secara online di situs https://www.lelang.go.id dan dibuka sejak pukul 09.00 waktu server (WIB) hingga pukul 12.00 waktu server (WIB).

Lebih rinci, ada 164 unit yang ditawarkan, 133 unit di antaranya sukses dilelang dan 31 unit di antaranya tidak ada yang menawar. Awalnya ada 169 unit yang ditawarkan, namun karena ada kesalahan teknis soal data, akhirnya hanya ada 164 yang ditawarkan. Namun, 5 unit yang tidak masuk hitungan akan tetap dijual.

Sebagai informasi mobil merek Subaru yang dilelang buatan antara tahun 2012 hingga 2014. Mobil tersebut merupakan barang sitaan yang bea masuknya belum terbayarkan. Ada beragam model yang ditawarkan, di antaranya, Subaru XV 2.0i AWD CVT, Subaru Impreza 4D 2.0i, Subaru Legacy 2.0 I AWD, Subaru Forester 2.0 XT, Subaru Forester 2.5 XT, Subaru Outback 2.5i, Subaru Exiga 2.0I AWD, Subaru Impreza 1.5R, Subaru XV 2.0i AWD, dan Subaru WRX STI 4D 2.5.

Tawarannya pun beragam mulai dari Subaru Legacy dengan harga minimal Rp 78 juta, Subaru XV 2.0i tahun 2014 dengan nilai limit Rp 124 juta dan uang jaminan Rp 38 juta sampai Subaru Impreza 4D lansiran 2012 dengan nilai limit Rp 289 juta dan uang jaminan Rp 87 juta.




(lua/ddn)

Hide Ads