Soal tarif pengisian daya pun belum ada keputusan akhir dalam regulasi kendaraan listrik di Indonesia. Kendati begitu, besaran tarif tersebut akan mengikuti pertumbuhan pasar mobil listrik di Indonesia. Hal tersebut tentu tak mustahil karena Indonesia dapat mengandalkan energi terbarukan alih-alih harus mengimpor minyak yang harganya ditentukan oleh negara lain.
"Masalah tarif menyangkut economic of scale kalau makin banyak (mobil listrik) ya makin murah (tarif listrik)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Pameran Hari Listrik Nasional ke-74 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini kita bandingkan dengan negara lain, sementara ini yang ada Rp 1.650 dasarnya apakah itu akan naik atau turun kita lihat nanti. Belum (pasti) itu kan menjadi salah satu yang ada dalam Permen kita," timpalnya.
Rida justru lebih menyoroti bagaimana infrastruktur kendaraan listrik dapat tumbuh di Indonesia. Melihat pasar, investor tentu ragu karena populasinya masih rendah. Oleh karena itu pemerintah harus mendorong dengan memberi insentif.
"Namanya usaha ga bisa diwajibin. Kita menyediakan lying field itu menarik untuk investasi itu tantangannya. Mereka juga lihat demand kalau ternyata mobil nggak laku percuma kan," pungkasnya.
(rip/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?