Awas, Pengguna yang Jual Jimny 2019 Kemahalan Bisa Kena Sanksi Suzuki

Awas, Pengguna yang Jual Jimny 2019 Kemahalan Bisa Kena Sanksi Suzuki

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 03 Okt 2019 12:21 WIB
Suzuki Jimny Foto: Ari Saputra
Tangerang - Tidak hanya punya harga yang relatif mahal, Suzuki Jimny 2019, juga tergolong barang langka saat ini. Langka, karena untuk mendapatkan mobil tersebut, konsumen harus sabar menunggu hingga lebih 3 tahun, karena permintaan tinggi dan suplai yang terbatas.

Dengan situasi seperti itu, biasanya kerap menjadi celah bagi konsumen Suzuki Jimny 2019. Melihat permintaan yang tinggi, biasanya pemilik Jimny tersebut akan mengatrol harga bekas Jimny dengan harga tinggi. Dan akhirnya, merusak harga Jimny yang baru.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sendiri sejauh ini belum menemukan penjual Jimny 2019 bekas, dengan harga tinggi.

"Kemarin juga banyak di forum maupun agregator kami temukan (berita harga Jimny 2019 bekas dengan harga tinggi). Kami sendiri belum bisa memverifikasi apakah mereka benar-benar menjual benar atau tidak," terang Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales Dony Ismi Saputra.

Menurut Dony, kalaupun nantinya ada pedagang nakal yang menjual harga Jimny 2019 bekas dengan harga tinggi, Suzuki sudah menyiapkan sanksinya.

"Dan pada saat Jimny tadi terjual atau bocor, berarti dia men-serve kepada pedagang, bukan kepada pengguna, makanya kami bisa track. Kan unitnya cuma terbatas, nih, kami punya nomor rangka dan mesinnya kepada siapa kami distribusikan dilernya, konsumennya siapa dan lain sebagainya," kata Dony.

"Ya mungkin salah satu konsekuensinya nanti akan kita blacklist konsumen tersebut. Tak hanya penjualnya yang kami blacklist, dilernya juga nanti tidak bisa kita bagi lagi unit Jimny," terang Dony.


(lua/ddn)

Hide Ads