Pecinta Mobil Klasik Setuju Uji Emisi Jadi Syarat Melenggang

Pecinta Mobil Klasik Setuju Uji Emisi Jadi Syarat Melenggang

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 24 Sep 2019 11:45 WIB
Foto: Ridwan Arifin
Jakarta - Pembatasan usia kendaraan menjadi ancaman tersendiri bagi mobil klasik di Jakarta. Meski aturan tersebut mulai diberlakukan di tahun 2025.

Presiden Indonesia Classic Cars Owners Club (ICCOC), Stanly Atmadja mengatakan sebagai seorang car enthusiast, tentu perawatan mobil klasik menjadi hal yang terpenting. Bahkan ia berani menjamin, mobil-mobil kuno miliknya bisa lolos uji emisi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kalau itu dilarang, tidak bisa di jalan, kan keindahan kotanya berkurang. kalau dibilang polusi, kita diuji emisi pun boleh berani, pasti lulus. Kalau dibilang macet, memangnya kita pakai tiap hari?," kata Stanly saat berbincang dengan detikcom.

Stanly bercerita pemilik mobil klasik rata-rata telaten membenahi mobil. Pun demikian tidak melulu soal harga, tetapi usaha dan nilai histori dari mobil tersebut, sebab banyak pemilik mobil klasik bukan membeli mobil secara utuh namun membangun mobilnya dari nol.

mobil klasikmobil klasik Foto: Ridwan Arifin


"Saya mengharapkan pemerintah bisa mengkaji ulang-lah, di setiap negara memberikan kelonggaran classic car, (seperti) Australia, Singapura," kata Stanly.

"Boleh masuk (melintasi jalan) bahkan dengan izin khusus dan STNK berlaku 120 hari setahun. Jadi harus penuhi syarat uji emisi lolos, terus mobilnya benar-benar mobil klasik," kata Stanly.



Pria yang baru saja menjadi pencetus pameran Concours d'Elegance akhir pekan kemarin itu juga mengatakan bahwa keberadaan mobil retro di Indonesia, semata untuk kemajuan otomotif di Tanah Air.

"Pemerintah bisa melihat dari sisi lain, ada eksepsi. Harus lolos uji emisi, kemudian kondisi, kita sebagai klub bisa membantu sertifikasi mobil laik untuk disimpan, dilestarikan, dan sehat untuk laik jalan," kata Stanly.


(riar/lth)

Hide Ads