Untuk mempermudah proses pungutan biaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak beberapa komunitas mobil mewah seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, dan BMW membayar pajaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan BPRD dengan Komunitas Mobil Mewah Bahas Pajak Kendaran Mewah yang Banyak Menunggak. Foto: Rizki Pratama |
Pertemuan tersebut memberikan informasi bahwa BPRD DKI Jakarta memberi keringanan sebesar 50% untuk pajak sampai tahun 2012 dan 25% untuk pajak mulai tahun 2013 sampai 2016, pelayanan kebijakan ini diberikan di Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB (Samsat) di 5 (lima) wilayah DKI Jakarta.
Pihak perwakilan mobil mewah yang hadir dalam diskusi tersebut pun menyambut niat baik dari BPRD.
"Kita langsung segera sosialisasis di grup WA (Whatsapp) jadi bahan ini segera kita sosialisasikan. Jadi mereka juga tahu ada itikad dari kedua pihak untuk Jakarta yang lebih baik," kata Keuta Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat dalam pertemuan itu.
Dari anggota klubnya ia mengatakan bahwa tidak ada yang dengan sengaja menunda pembayaran pajak, semuanya murni karena lupa. "Rata-rata lupa karena kelamaan di dompet, saya yakin dengan ada pertemuan ini akan cek udah perpanjang belum apalagi ada keringanan ini," tukasnya.
(rip/rgr)












































Pertemuan BPRD dengan Komunitas Mobil Mewah Bahas Pajak Kendaran Mewah yang Banyak Menunggak. Foto: Rizki Pratama
Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas