Dalam skema pajak yang baru, mobil yang masuk dalam program KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau) ini bakal dikenakan PPnBM 3%. Kemungkinan harganya akan ikut terkerek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini peraturannya masih draft. Finalnya belum kelihatan, ada informasi kenaikan pajak PPnBM dari nol menjadi di atas nol. Kita tunggu peraturannya seperti apa," kata Anton.
Baca juga: Toyota Yakin Bisa Jual 5.000 Calya Per Bulan |
Anton mengatakan bila mobil LCGC terkena PPnBM sebesar 3 persen pabrikan yang menjual LCGC turut mengerek harga mobil tersebut. Namun kenaikan harga dari mobil LCGC masih dapat diterima sebagai mobil murah.
"Kita dengar draft-nya (PPnBM) dari nol persen jadi 3 persen. 1 persen kira-kira (harganya naik) Rp 1-1,5 juta. Kalau (PPnBM) naik (3 persen), harga Toyota Calya bisa naik Rp 4 sampai Rp 5 juta dari harga sekarang. Masih berada di range segmen entry MPV, enggak loncat ke Low MPV," urai Anton.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar