Daripada mengantre, masih ada saja pengendara yang tak sabaran dan memilih untuk menyerobot. Misalnya saat berhenti di lampu lalu lintas untuk mengantre berbelok. Banyak pengendara yang tiba-tiba menyerobot di depan lampu lalu lintas karena antrean saat mau berbelok cukup panjang.
Atau yang masih sering terjadi, pengendara mobil tak mau antre saat ingin masuk tol. Daripada mengantre panjang, beberapa pengendara memilih jalan pintas dengan menyalip di dekat pintu tol seperti yang sering terjadi di beberapa gerbang tol kawasan Ibu Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun daripada antre, beberapa pengendara justru memilih untuk mengambil jalur kiri dan memotong antrean di dekat gerbang tol. Tentu perilaku seperti ini menyebalkan bagi para pengendara yang sudah mengantre panjang.
Tanpa disadari, para pengendara tersebut juga mengabaikan marka jalan. Jika melihat dalam foto, mobil melintas di atas marka serong. Padahal dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.34 tahun 2014 pasal 28 ayat 2 dan 3, marka serong yang berfungsi sebagai pemberitahuan akan ada percabangan jalan itu tak boleh dilintasi.
"Itu pelanggaran marka dapat ditilang," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/9/2019) sore.
Bagi yang tak sabaran seperti para pengendara tersebut, siap-siap nih bakalan ditilang karena dianggap melanggar marka jalan dan akan didenda Rp 500 ribu.
Nah detikers, ada baiknya untuk tetap bersabar dan tetap dalam antrean ya. Jangan sampai karena tak sabar, malah ditilang polisi.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Harga Mobil China Ramai-Ramai Turun, Nilai Jual Jadi Anjlok?