Beberapa pabrikan sudah ada yang terang-terangan mengaku akan berinvestasi, jika aturan tersebut sudah diresmikan, dan beberapa lainnya masih menahan investasi karena ingin melihat pasarnya lebih dahulu. Salah satunya adalah PT Honda Prospect Motor (HPM), agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia.
"Di Honda, teknologi itu sudah ada, XEV, plug-in hybrid, dan hybrid. Kami siap dan mendukung program pemerintah, yang sudah resmi meluncurkan dan menandatangani (perpres mobil listrik-Red)," kata Director Business Innovation and Sales & Marketing HPM Yusak Billy, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang tunggu detail teknisnya. Termasuk juga menunggu kebutuhan dari pasar, untuk menentukan produk mana dulu yang akan dikeluarkan," terang Yusak.
Lanjut Billy, pihak HPM akan memanfaatkan grace period selama dua tahun untuk melakukan importasi mobil listrik, meskipun tidak mendapatkan fasilitas.
"Makanya kita lakukan survei, lihat kemauan pasar seperti apa, harganya jadinya seperti apa, bedanya dengan konvensional ICE seperti apa,"jelasYusak.
(lua/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar