Perpres Moblis Tak Kunjung Diteken Jokowi, Toyota Positive Thinking

Perpres Moblis Tak Kunjung Diteken Jokowi, Toyota Positive Thinking

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 06 Agu 2019 17:44 WIB
Perpres Moblis Tak Kunjung Diteken Jokowi, Toyota Positive Thinking
Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Peraturan Presiden tentang mobil listrik hingga kini belum terbit. Padahal saat menjadi pembicara di seminar internasional GIIAS 25 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Perpres Mobil Listrik PP PPnBM baru disebut - sebut segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu itu juga.

Lalu bagaimana industri otomotif menanggapi penundaan penetapan aturan kendaraan listrik ini?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita positive thinking aja lah. Kalau di bisnis itu yang penting kan positive thinking. Kalau bisnis negative thinking, susah ngembanginnya," kata Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam, di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Seperti diketahui, Toyota Group tengah menyiapkan investasi tidak kurang dari Rp 28 triliun untuk pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Bob mengatakan investasi tinggal menunggu aturan mobil listrik terbit.



"Investasi terus disiapkan lah yang penting regulasinya keluar dulu," katanya lagi.

Ia juga tetap percaya pemerintah RI punya komitmen mengembangkan mobil listrik dan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. "Ya kami percaya lah bahwa pemerintah pasti akan konsisten mengembangkan EV (Electric Vehicle). Karena ini kan untuk menghemat energi. Intinya itu," pungkasnya.




(lua/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads