Berbicara mobil berusia tua tentu hal ini akan menyinggung pengguna mobil dengan merek yang sudah lama tumbuh kembang di Indonesia. Daihatsu sendiri melihat kebijakan ini sebagai dorongan pada manufaktur untuk menyajikan produk yang lebih baik dalam mengolah bahan bakar fosil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk langkah berikutnya terkait kebijakan ini, Daihatsu melalui Rudi mengatakan bahwa mereka perlu mengkaji lagi bagaimana dampaknya terhadap pasar otomotif di Indonesia.
"Daripada berspekulasi kita belum tahu ditelnya seperti apa. Kita juga belum mengkaji karena masih baru, jadi impactnya kita belum tau. Intinya kita support dari program pemerintah," lanjut Rudi.
Pembatasan usia kendaraan untuk mobil pribadi ini memang belum dalam waktu dekat direalisasikan. Anies mengatakan batasan usia ini mulai berlaku pada tahun 2025 mendatang.
"Kendaraan pribadi juga akan mengalami hal yang sama, tetapi pada tahun 2025. Jadi tahun 2025 kita punya periode waktu 6 tahun untuk masyarakat bersiap, bahwa kendaraan yang bisa beroperasi di Jakarta hanya kendaraan yang usianya di bawah 10 tahun dan seluruh kendaraan akan mengalami uji emisi," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah