Petani Bandar Narkoba di Makassar Punya Mini Cooper sampai Lexus

Petani Bandar Narkoba di Makassar Punya Mini Cooper sampai Lexus

Muhammad Taufiqqurahman - detikOto
Kamis, 18 Jul 2019 12:09 WIB
Mobil-mobil milik petani yang menyambi sebagai bandar narkoba. Foto: Taufiq/detikcom
Makassar - Mobil-mobil sekelas MINI Cooper hingga Lexus diamankan dari seorang petani. Rupanya mobil itu milik petani yang menyambi sebagai bandar narkoba di Makassar. Dibekuk pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) petani yang menyambi sebagai bandar narkoba itu memiliki mobil dan aset lain yang cukup mencengangkan.

Diketahui petani itu memiliki aset hingga Rp 16 miliar. Tak habis sampai di situ, petani yang juga bandar narkoba itu juga diketahui memiliki deretan mobil lain seperti Honda HR-V juga Honda Civic.


Kedua tersangka asal Kabupaten Sidrap, Sulsel, ini adalah Agus Sulo alias Lagu dan Syukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga tanah, sawah, rumah, mobil mewah, pabrik rak telur, dan lain-lain. Total nilainya ada sekitar Rp 16 M," kata Direktur TPPU BNN RI Brigjen Pol Bahagia Dachi di Makassar kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Untuk mengelabui warga, kata Dachi, tersangka mendirikan pabrik rak telur dengan perkiraaan pendapatan sebesar Rp 40 juta per bulan.


Berikut daftar aset kedua petani beras yang nyambi jadi bandar narkoba ini:

1. 1 Unit Mobil Mini Cooper 2017
2. 1 Unit Mobil Lexus NX300H AT Hybrid
3. 1 Pabrik Rak Telur di Kabupaten Sidrap dengan nilai Rp 3 M.
4. 1 Bidang tanah dan bangunan seluas 165 meter persegi dengan harga Rp 2 M.
5. 1 Bidang sawah seluas 13.273 meter persegi dengan nilai Rp 600 juta
6. 1 Bidang sawah seluas 17.200 meter persegi dengan nilai Rp 800 juta
7. 1 Bidang sawah seluas 11.820 meter persegi dengan nilai Rp 500 juta
8.1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 M
9. 1 Unit Honda Civic
10. 1 Unit Honda HRV
11. 2 Unit pemotong padi senilai Rp 500 juta. (dry/ddn)

Hide Ads