"Kalau kita bicara dibatasin kendaraan penumpang atau pribadi buat otomotif, buat kami tidak ada masalah. Karena pasti orang kan tidak mungkin berhenti naik mobil," ujar Nangoi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih ia mengatakan pembatasan usia mobil setidaknya bisa mengurangi polusi dan menurunkan tingkat kecelakaan karena standar safety mobil tua yang turun.
"Itu nanti bertahap, bukan langsung. Jadi kendaraan umum seperti truk, bus dan segala macam itu nanti rencananya akan dibatasi tapi tentunya dengan pemikiran yang lebih matang dengan tujuan keselamatan maupun kenyamanan masyarakat," tutur Nangoi.
"Karena kalau kendaraannya sudah terlalu tua banyak mesin yang rewel ataupun juga keamanannya sudah tidak baik kan berbahaya," kata Nangoi.
Pemerintah berencana untuk membatasi kendaraan yang mengaspal di kota besar. Melalui Kementerian Perhubungan, rencananya tersebut berada di bawah payung hukum terkait pembatasan umur kendaraan.
Memang sejauh ini Indonesia belum punya regulasi yang mengatur pembatasan usia kendaraan. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi hal ini cukup berdampak pada tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan.
"Dalam UU 22 Tahun 2009 belum mengenal menyangkut pembatasan usia kendaraan berapa tahun, sehingga pertumbuhan kendaraan cepat sekali sekali. Dalam satu tahun untuk roda 4 bisa 1 juta [unit] lebih, belum yang roda dua dan sebagainya," ujar Budi seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (1/6/2019).
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah