Sebab payung hukum yang digagas belum juga muncul ke permukaan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun mendukung langkah pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif mengatasi masalah emisi gas buang. Dengan catatan, Indonesia tak hanya duduk sebagai penikmat.
"Apa saja yang bisa mendorong industri otomotif Indonesia menjadi global player itu akan kita terima (aturan perpres listrik), jangan hanya pemain lokal jago kandang," ungkap Kukuh di sela-sela sela-sela GIIAS Talk x Blibli.com di Jakarta Selatan, Sabtu (29/06/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dengan hadirnya payung hukum yang mengatur kendaraan listrik, kepastian berbisnis industri otomotif pun menjadi semakin jelas.
Apalagi ia menjelaskan tahun lalu Indonesia telah mengekspor 230 ribu unit mobil CBU, mencatatkan kontribusi sebesar 4,5 persen dari total ekspor non-migas Indonesia. Angka tersebut masih jauh dari batas kapasitas produksi di Indonesia, yang menurutnya bisa mencapai 2 juta unit lebih.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa industri otomotif saat ini sudah menjadi salah satu sektor manufaktur andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah memberikan prioritas pengembangan agar semakin berdaya saing global terutama di tengah bergulirnya era digital.
"Kita punya potensi untuk berkontribusi lebih, nah ini yang kita jadikan salah satu upaya untuk semakin dikenal dunia," jelas Kukuh.
"Tahun lalu CBU 260.000 unit, padahal kita produksinya mampu sampai kapasitas 2 juta lebih. Kalau ekspornya nambah katakanlah ekspornya 1 juta domestik 1 juta bisa jadi kita menjadi leading kontribusi ekspor non migas," tambah Kukuh. (riar/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini