Harga Sedan Murah, Belum Tentu Banyak Orang Beli

Harga Sedan Murah, Belum Tentu Banyak Orang Beli

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 30 Apr 2019 14:59 WIB
Ilustrasi logo Daihatsu Foto: Ari Saputra
Bengkulu - Melalui rencana perubahan aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pemerintah berupaya melakukan harmonisasi tarif pajak mobil sedan supaya bisa menumbuhkan market di segmen ini.

Perlu diketahui, sesuai PP Nomor 41 Tahun 2013, sedan bermesin di bawah 1.500 cc dikenakan PPnBM 30 persen, sementara sedan di atas 1.500 cc dibebani PPnBM 40 persen. Jika nanti PPnBM sedan bisa turun setidaknya setara PPnBM MPV (10 persen), maka harga sedan pun bisa terjangkau.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaannya, jika nanti harga sedan sudah lebih murah apakah market volume-nya juga akan meningkat signifikan ? "Itu yang masih tanda tanya. Karena (market sedan) nggak berkembang, saat ini sekitar 3,5 persen saja," terang Corporate Planning & Communication Divison Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Rudy Ardiman, di Bengkulu, Senin (28/4/2019).

Menurut Rudy, segmen sedan di Indonesia tidak berkembang bukan karena harga mahal saja, tapi juga karena karakter konsumen Indonesia yang lebih menyukai jenis mobil tujuh penumpang.



"Jika dibandingkan dengan mobil 7 seater, suara konsumen akan lebih banyak yang memilih jenis mobil ini. Dan kami membuat strategi tentunya dari sudut pandang konsumen," lanjut Rudi.

Selain karena lebih banyak konsumen yang menyukai mobil dengan 7 kursi penumpang, mobil sedan juga kurang laku karena konsumen masih punya opsi lainnya untuk membeli mobil 4-5 penumpang, dengan desain yang tetap stylish.

"Masih banyak pilihan lain, ada city car dan city compact juga masih ada," pungkas Rudi. (lua/lth)

Hide Ads