Selain itu, Pemerintah RI juga berkomitmen untuk dapat menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat.
Tak hanya di sektor regulasi dan pemberian intensif kendaraan listrik, pemerintah juga berupaya mempermudah para konsumen yang berminat membeli mobil hybrid. Salah satunya melalui keringanan saat proses pembelian secara kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada dari perbankan, aturan seperti itu dan tenornya selama 6 tahun. Jadi cukup menjanjikan," terang Harjanto.
Seperti diketahui saat ini mobil-mobil yang mengusung tenaga listrik masih sulit ditemukan di Tanah Air. Salah satu penyebabnya adalah karena harga mobil hybrid atau listrik lebih mahal dibandingkan versi mesin konvensional. Dengan fungsi yang sama namun harga jualnya lebih mahal tentu orang Indonesia masih ogah untuk membelinya.
Aturan yang meringankan harga mobil hybrid dan listrik juga sudah dinanti para pabrikan demi meningkatkan penjualan kendaraan ramah lingkungannya. (lua/dry)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi