Selain itu, Pemerintah RI juga berkomitmen untuk dapat menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat.
Tak hanya di sektor regulasi dan pemberian intensif kendaraan listrik, pemerintah juga berupaya mempermudah para konsumen yang berminat membeli mobil hybrid. Salah satunya melalui keringanan saat proses pembelian secara kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada dari perbankan, aturan seperti itu dan tenornya selama 6 tahun. Jadi cukup menjanjikan," terang Harjanto.
Seperti diketahui saat ini mobil-mobil yang mengusung tenaga listrik masih sulit ditemukan di Tanah Air. Salah satu penyebabnya adalah karena harga mobil hybrid atau listrik lebih mahal dibandingkan versi mesin konvensional. Dengan fungsi yang sama namun harga jualnya lebih mahal tentu orang Indonesia masih ogah untuk membelinya.
Aturan yang meringankan harga mobil hybrid dan listrik juga sudah dinanti para pabrikan demi meningkatkan penjualan kendaraan ramah lingkungannya. (lua/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?