Teknologi hybrid menggabungkan mesin bakar dan motor listrik serta baterainya. Tapi, dalam Peraturan Presiden mengenai kendaraan listrik, mobil hybrid tidak dibahas. Perpres itu hanya mengatur kendaraan berbasis tenaga listrik baterai.
Baca juga: Banyak Pejabat Pemerintah yang Pakai Camry |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, PT Toyota-Astra Motor (TAM) berharap mobil hybrid juga mendapat insentif dalam program LCEV atau low carbon emission vehicle (kendaraan dengan emisi karbon rendah). Menurut Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi, pihaknya berharap ada sedikit subsidi atau insentif karena hybrid mungkin akan membantu.
"Kami masih menunggu (peraturannya), berdasarkan komunikasi ke pemerintah bahwa kami memasukkan hybrid sebagai salah satu electric car, karena untuk melompat langsung ke battery EV (kendaraan listrik sepenuhnya) itu banyak sekali infrastruktur yang dibutuhkan. Kalau untuk hybrid, dengan mengandalkan fasilitas yang ada sekarang di seluruh Indonesia, sudah siap. Tapi kalau battery EV mungkin hanya beberapa daerah tertentu, jadi tidak bisa menjangkau lapisan yang menyeluruh," kata Anton.
"Kedua, tujuan dari LCEV itu komitmen dari produksi. Toyota komitmen, kalau pemerintah memberikan insentif untuk hybrid kita siap untuk memproduksi hybrid," sambungnya.
Untuk melompat langsung ke kendaraan listrik, Toyota punya pandangan sendiri. Karena kalau langsung ke kendaraan listrik, dibutuhkan infrastruktur yang memadai.
"Butuh infrastruktur, penyesuaiannya banyak, jadi apakah itu langsung menyebar dalam jumlah banyak ke seluruh Indonesia, kita ada sedikit concern," katanya. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini