Artinya pemerintah berencana akan melanjutkan program tersebut, tapi dengan ketentuan yang lebih ramah lingkungan.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan bahwa aturan mobil LCGC saat ini masih tahap perancangan sehingga belum bisa mengatakan secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kami iniin (dirancang). Karena LCGC mayoritas di Indonesia. Dan kami akan membuat continue projek ini karena ini cukup bagus," ujar Nangoi usai konferensi pers GIIAS di Jakarta.
Saat disinggung regulasi LCGC jilid 2 akan bersamaan dengan pengumuman harmonisasi tarif pajak mobil listrik LCEV. "Mudah-mudahan nanti ya (April)," kata Nangoi.
Baca juga: Total Luncurkan Oli Mesin Khusus Mobil LCGC |
Untuk diketahui produsen kendaraan LCGC sekarang lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 konsumsi bahan bakarnya minimal harus tembus 20 km/liter. Salah satu bocoran LCGC jilid 2 nanti akan lebih tinggi lagi, bahkan disebutkan harus bisa tembus 23 km/liter. (riar/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas