Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib. Peraturan itu diundangkan pada 10 September 2018 dan berlaku mulai 10 September 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita sudah proses sertifikasi SNI ke sana, kami berharap sebelum November semua produk sudah ditempel," ujar Franck di sela-sela peluncuran oli mobil LCGC di Ecology Bistro Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/02/2019).
Lebih lanjut Marketing Manager PT Total Oil Indonesia, Magdalena Naibaho mengungkapkan saat ini untuk mendapatkan sertifikasi SNI sudah memasuki proses tahap awal.
"Salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi adalah kunjungan pada proses produksinya jadi kunjungan pertama akan dilakukan minggu depan," ujar Magdalena.
Bersamaan dengan itu PT Total Oil Indonesia meluncurkan produk pelumas terbaru TOTAL QUARTZ 8000 Future GF-5 0W-20 full synthetic dan TOTAL QUARTZ 7000 Future GF-5 5W-30 semi synthetic. Keduanya diformulasikan secara khusus untuk mobil Low Cost Green Car (LCGC), memang untuk sementara belum mendapatkan label SNI. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah