"Pendekatan dari pihak BMW sendiri berdasarkan dari apa yang kita lakukan di luar negeri, yang paling ideal itu adalah menggunakan pajak berdasarkan emisi jadi berdasarkan berapa sih emisi yang dikeluarkan sebuah kendaraan karena akhirnya akan mendorong," ujar Vice President Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie O'Tania.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu bisa menjadi payung dari regulasi kendaraan listrik," ungkap Jodie.
Sebelumnya dalam usulan Kementerian Perindustrian, skema pajak menggunakan variabel baru yakni tingkat emisi gas buang atau CO2 yang dihasilkan oleh kendaraan atau gram per kilometer.
BMW Group Indonesia sendiri menyambut positif dengan adanya kabar kendaraan listrik yang hangat dibicarakan di Tanah Air.
"BMW Indonesia memulai di tahun 2014. Saat itu belum ada yang bicara mengenai kendaraan listrik, dan sekarang perhatiannya sudah cukup banyak fokusnya juga sudah cukup tinggi pada topik kendaraan listrik," kata Jodie.
Regulasi kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) diketahui saat ini masih berada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kabar terakhir Perpres kendaraan listrik lebih berfokus kepada full Electric Battery (mobil listrik sepenuhnya).
Simak juga video 'Kementerian ESDM Dorong Implementasi Kendaraan Listrik di RI':
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!