Lalu apakah ada dampak kebijakan itu terhadap penjualan mobil bekas?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada mungkin impact-nya, tapi tidak signifikan," jelas Fischer dalam acara 'Ngobrol Santai tentang Mobil Bekas', di Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Menurut Fischer, pembeli mobil bekas sendiri mayoritas adalah pembeli secara kredit, sehingga jika pemilik mobil harus membeli mobil lagi melalui skema kredit, itu akan sulit.
"Pembeli mobil bekas 60 persen beli secara kredit. Recycle mobil sendiri biasanya setelah kredit selesai. Mungkin minat konsumen ada untuk menambah mobil dengan pelat lain. Tapi apa daya, kalau sekarang saja dia punya mobil masih mencicil, maka masalah terjadi jika beli mobil kedua secara kredit lagi. Leasing akan susah menyetujui," lanjut Fischer.
Dijelaskan Fischer, jikapun ada pemilik mobil yang membeli mobil kedua untuk menyiasati ganjil genap, itu biasanya adalah konsumen mobil kelas menengah.
"Ada golongan satu dan dua, biasanya yang beli mobil kelas atas dan beli secara cash. Jadi yang tadinya pakai Alphard, biasanya mereka beli lagi mobil bekas yang di bawah grade. Misalnya dia beli Fortuner (untuk atasi ganjil genap)," terang Fischer.
Selain itu, menurut Fischer, dampak aturan ganjil genap terhadap penjualan mobil bekas cukup sulit dipantau.
"Tapi ini juga nggak banyak. Ini jumlahnya sedikit. Lalu dibagi dengan ribuan showroom bekas di Indonesia, ya nggak begitu terasa sih dampaknya," pungkas Fischer.
Sebagai informasi, dalam salinan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 aturan ganjil genap diperpanjang sampai akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2018.
Adapun ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil-genap adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. (lua/lth)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper