Insentif LCEV Sudah di Tangan Darmin Nasution

Insentif LCEV Sudah di Tangan Darmin Nasution

Luthfi Anshori - detikOto
Sabtu, 17 Nov 2018 19:33 WIB
Ilustrasi LCEV Foto: Dok. DetikOto
Jakarta - Kabar gembira untuk pencinta otomotif Indonesia nih, meski masih simpang siur akan keberadaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Kemenperin pastikan sudah ajukan skema isentif untuk kendaraan ramah lingkungan atau LCEV.



"LCEV, prores sudah sejauh mana? Sudah di Kemenko. Kita (Kemenperin-Red) sudah sampaikan usulannya, sekarang terserah Kemenko yang akan bicara," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, di Indonesia Modification Expo (IMX) 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menyampaikan, silakan konfirmasi kepada Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko-Red), untuk memastikan kapan menyetujui aturan LCEV.

"Tanya Kemenko dong. Kalau di kita (Kemenperin-Red) sudah kita sampaikan usulan kita. Pola pengembangan industri mobil listrik di kita adalah insentif, baik fiskal maupun non-fiskal itu intinya ke sana," ujar Putu.



"Jadi kita dorong pengembagan ini dan insentif fiskal yang pernah kita launching jauh sebelum Perpres ini keluar adalah mengenai tax holiday, di keputusan menteri keuangan No 35, PMK 35. Pemerintah akan memberikan tax holiday pada siapapun yang ingin mengembangkan komponen utama kendaraan listrik itu utamanya kan baterai, kemudian motor listrik, inverter, dsb. Kita komitmen memberikan tax holiday," ujar Putu. (lth/lth)

Hide Ads