"LCEV, prores sudah sejauh mana? Sudah di Kemenko. Kita (Kemenperin-Red) sudah sampaikan usulannya, sekarang terserah Kemenko yang akan bicara," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, di Indonesia Modification Expo (IMX) 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya Kemenko dong. Kalau di kita (Kemenperin-Red) sudah kita sampaikan usulan kita. Pola pengembangan industri mobil listrik di kita adalah insentif, baik fiskal maupun non-fiskal itu intinya ke sana," ujar Putu.
"Jadi kita dorong pengembagan ini dan insentif fiskal yang pernah kita launching jauh sebelum Perpres ini keluar adalah mengenai tax holiday, di keputusan menteri keuangan No 35, PMK 35. Pemerintah akan memberikan tax holiday pada siapapun yang ingin mengembangkan komponen utama kendaraan listrik itu utamanya kan baterai, kemudian motor listrik, inverter, dsb. Kita komitmen memberikan tax holiday," ujar Putu. (lth/lth)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Penjualan Mobil di Indonesia Nyaris Disalip Malaysia, Menperin: Ini Alarm!