Lucu! Ini Alasan yang Kerap Dilontarkan Pelanggar Ganjil-genap

Lucu! Ini Alasan yang Kerap Dilontarkan Pelanggar Ganjil-genap

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 26 Okt 2018 08:59 WIB
Ganjil-genap Jakarta. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sebelum diterapkan, pihak kepolisian sudah gencar melakukan sosialisasi ganjil genap. Namun meski sosialisasi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta sudah gencar dilakukan, masih saja ada pelanggar yang menggunakan alasan yang sifatnya subyektif.

Mulai dari tidak ingat tanggal hingga sampai lupa lokasi menjadi alasan klasik para pelanggar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.


"Mungkin yang lucu pada saat kita anggota kita melakukan penindakan, berbagai argumentasi bersifat subyektif ada macam-macam, seperti 'Pak rambu-rambunya tidak terlihat jelas', 'Pak saya lupa tanggal', sampai lupa lokasi dijadikan alasan,"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak diberlakukan pada 1 Agustus hingga 22 Oktober 2018 ribuan pengendara roda empat sudah ditilang terkait peraturan ganjil genap yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

"Terkait penengakan hukum sudah kita mulai sampai 1 Agustus- 22 Oktober, memang jumlah pelanggarnya memang jumlahnya cukup besar ada sekitar 37.000 ribu sekian. Memang trennya itu fluktuatif kadang turun kadang naik," ungkap Budiyanto.


Sanksi bagi pelanggar aturan ganjil-genap diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda maksimal bagi para pelanggar Rp 500 ribu.

Ia mengatakan kalau wilayah yang paling banyak pelanggar berada di Jakarta Pusat yakni di Jalan Panjaitan dan Rasuna Said. Namun sayangnya tidak diungkapkan berapa jumlah angka pelanggar di sana.




Tonton juga 'Ini Jalur Crossing yang Bebas Ganjil-Genap':

[Gambas:Video 20detik]

(riar/dry)

Hide Ads