Putu menyebut ada enam mobil Esemka yang masih berstandar Euro2, bukan Euro4. Itu karena saat pengujian dilakukan, standar Emisi Euro4 belum berlaku. Dengan begitu Esemka wajib diuji ulang agar bisa memenuhi standar Euro4.
Baca juga: Saat Uji Tipe, Esemka Memang Masih Euro2 |
"Peraturannya seperti itu (harus diuji ulang)," tutur Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan Dewanto Purnacandra saat dihubungi detikOto, Kamis (25/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri (PERMEN) LHK No.p.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe Euro 4.
Baca juga: Ini Pabrik Mobil Esemka di Boyolali |
Keenam mobil Esemka yang harus melakukan Uji Tipe ulang adalah pick up Bima 1.0, 1.3, 1.3L, 1.8D (diesel), Double Cabin Digdaya 2.0, dan Minivan Borneo 2.7D. Sebelumnya Esemka sudah lulus Uji Tipe usai melewati 10 macam tes di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB) Kementerian Perhubungan.
Tidak cuma Esemka, seluruh merek yang bakal memproduksinya di Indonesia pun diwajibkan untuk melakukan Uji Tipe. Setelah lulus Uji Tipe dan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT), maka mobil boleh diproduksi massal.
Tonton juga 'Jokowi Buka-bukaan Soal Nasib Mobil Esemka':
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah