Penyebab kecelakaan pun terkadang sulit diketahui. Karena hal tersebut, tindakan pencegahan kecelakaan menjadi kurang maksimal. Ditambah lagi perilaku sopir yang tidak sering mengabaikan keselamatan penumpang dan dirinya sendiri turut menyumbang terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Curhat Perusahaan Otobus Soal Batas Usia |
Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan angkutan umum darat di Tanah Air Direktur Angkutan dan Multimoda, Ahmad Yani berencana akan mewajibkan angkutan pariwisata untuk mendaftarkan pengemudinya ke dalam e-Logbook, wajib pakai GPS, dan IP harus terhubungang ke kementerian. Selain itu kendaraan juga harus ada Blackbox.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lemahnya komitmen operator bus terhadap keselamatan mulai dari manajemen hingga awak armada menjadi hal yang masih dianggap sepele. Selain itu konsumen pun cenderung memilih angkutan dengan tarif termurah dan mengesampingkan keselamatan mereka.
"Hari ini Masyarakat kita masih jauh dari aware akan hak mereka selamat. Melalui Perusahaan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) ini salah satunya minta pada kementerian perhubungan untuk dorong masyarakat untuk tahu. Jangan Cuma sensitif dengan tarif," ujar Ketua IPOMI, Kurnia Lesani Adnan saat ditemui detikoto pada perayaan ulang tahun ke-2 PTWI di Tangerang (23/10/2018). (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar