Impor Mobil 3.000 cc Disetop, yang Lagi Inden Bisa Dibatalkan

Impor Mobil 3.000 cc Disetop, yang Lagi Inden Bisa Dibatalkan

Ruly Kurniawan - detikOto
Rabu, 05 Sep 2018 14:57 WIB
Mobil Lamborghini cs yang dilarang impornya (Foto: Ridwan Arifin)
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membatasi impor sejumlah komoditas demi mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan yang dialami Indonesia saat ini. Salah satunya adalah mobil mewah di atas 3.000 cc. Lantas bagaimana bagi mereka yang sudah memesan unit dan sedang menunggunya di rumah?

Terkait hal ini, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika memaparkan bahwa akan mempertimbangkannya. Namun pemesanan bisa saja dibatalkan.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang sudah proses di dalam negeri (inden), kita coba lihat PIB (pemberitahuan impor barang)-nya. Sekarang baru kami imbau untuk menyampaikan surat itu saja untuk nanti dipertimbangkan dan mendapat persetujuan Ditjen (direktorat jenderal) dan Kementerian terkait," kata Putu di IPC Car Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

"Nah itu sebagai bahan pertimbangan saja setelah itu akan dibicarakan karena pengambilan keputusannya bakal berbeda. Jadi ya bisa dapat bisa juga tidak (terkena cancel)," tambahnya.



Diketahui, kebijakan tersebut sudah diberlakukan semenjak rupiah terkoreksi terhadap dolar. Meski hanya bersifat sementara, para importir umum kerap mengkritisinya karena disinyalir bakal mengeluarkan permasalahan baru.

"Sekitar dua bulan yang lalu (pemberlakuannya). Ini kan diberlakukan untuk menjaga balance trade kita. Lagipula mobil seperti ini bukan kebutuhan pokok sehingga masih bisa untuk ditunda," kata Putu.


Simak Juga 'Jokowi Tak Ingin Pasar Industri Otomotif Dikuasai Mobil Impor!'

[Gambas:Video 20detik]


Impor Mobil 3.000 cc Disetop, yang Lagi Inden Bisa Dibatalkan
(ruk/ddn)

Hide Ads