Melainkan lewat aturan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Yang jelas kalau menurut aturan tersebut harganya tak boleh melebihi Rp 95 juta kecuali ada penyesuaian teknologi hingga kondisi ekonomi Indonesia.
Pemerintah tak sia-sia membuat program soal mobil murah itu. Pada tahun pertamanya ada empat pabrikan mobil yang ikutan membuat mobil LCGC yakni Toyota, Daihatsu, Honda, dan Suzuki. Penjualannya pun tembus 50 ribu unit pada tahun pertamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi angka sebesar itu belum mampu untuk menyalip penjualan Avanza Cs. Avanza Cs dalam periode yang sama sudah terjual sebanyak 133.070 unit.
"Di Indonesia, segmen MPV masih menjadi primadona dan pilihan utama masyarakat. Sementara segmen LCGC atau entry, di dalamnya tidak hanya terdapat segmen hatchback, tapi juga terdapat segmen MPV," papar Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto saat dihubungi detikOto, Selasa (4/8/2018).
Baca juga: Avanza Kalah dari Rush, Apa Kata Toyota? |
Menurut Soerjo, MPV tak bisa lepas begitu saja dari masyarakat Indonesia. Orang-orang Indonesia masih belum bisa berpindah hati dari mobil seperti Avanza-Xenia dkk.
"Segmen MPV masih menjadi pilihan utama masyarakat. Mengingat segmen MPV memang memiliki karakter yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, salah satunya ialah kapasitas penumpang hingga 7 orang hingga kapasitas bagasi yang besar," tutupnya. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini