Membeli mobil sekelas Lamborghini, Ferrari dan sebagainya itu bisa dengan dicicil. Tapi jangan kira DP atau uang mukanya jadi kecil ya. Harga mobil miliaran, DP-nya pun tetap miliaran.
"Sebelum PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) leasing itu masih mau terima DP 30 persen, sekarang DP-nya dulu mobil A misalnya harganya Rp 7,5 miliar setelah kena PPnBM jadi Rp 12,5 miliar itu leasing masih mau terima DP 30 persen," ungkap Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang harus DP 50-70 persen dari harga tersebut. Jadi sama saja kayak nggak leasing sebenarnya karena sedikit sekali," lanjut Rudy.
Harganya yang mencapai miliaran tak membuat kita bisa mencicil mobil hingga puluhan tahun.
"Leasing sih bisa kasih 4 tahun, paling mentok 4 tahun kalau 20 tahun sudah DP rumah," pungkasnya seraya tertawa.
Video Lamborghini Huracan Performante Spyder Mendarat di Jakarta
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup