Mobil tersebut adalah Mercedes-Benz GL 400 AT (X166) CKD lansiran 2014. "Saya kan juga pelaku bisnis jual-beli mobil, mas. Jadi setelah selesai semua (servis dan balik nama), saya akan coba jual dahulu," ucap sang pemenang lelang, Joko Andrianto, saat berbincang bersama detikOto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pria asal Bogor ini mengungkapkan bahwa tidak merasa rugi telah berhasil membawa Mercy bekas koruptor seharga Rp 1,01 miliar.
"Saya sih tidak merasa rugi membawa pulang mobil di lelang KPK. Karena kan mobil ini harganya memang rata-rata segitu (Rp 1 miliar keatas). Lagi pula ketika ikut lelang KPK kita sebenarnya ikut berkontribusi untuk negara ini. Hasil lelang akan masuk ke kas negara," ucap Joko.
"Saya punya teman otomotif juga, dia punya bengkel. Sebelum ikut lelang kita sudah cek kondisi mobilnya dan masih sehat. Jadi tidak rugi," tutupnya.
Selain mobil mewah ada sejumlah barang rampasan para koruptor yang hari ini dilelang oleh KPK. Dari hasil lelang itu, KPK telah mengumpulkan Rp 16.550.000.000.
"Hasil lelang hari ini berhasil lelang sekitar Rp 16,5 miliar. Kami tidak memasang target lelang," kata Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri. (ruk/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar