Mengenal Istilah-istilah LCEV, Kendaraan Rendah Emisi

Mengenal Istilah-istilah LCEV, Kendaraan Rendah Emisi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 19 Jul 2018 11:47 WIB
Mobil plug-in hybrid. Foto: Ruly Kurniawan
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan program kendaraan rendah emisi karbon atau sering disebut Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Tapi jangan salah paham, LCEV di sini bukan hanya mobil listrik di dalamnya.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, meluruskan soal LCEV. Menurutnya, LCEV di sini ada beberapa tahap, termasuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid, listrik sepenuhnya hingga mobil hidrogen.

Putu menegaskan, yang dimaksud LCEV itu adalah kendaraan yang hemat bahan bakar dan rendah emisi. Jadi, bukan benar-benar mobil listrik murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sekarang kan KBH2 (LCGC) konsumsi bahan bakarnya minimal 20 km/liter. Untuk bisa meningkat jadi 30 km/liter perlu teknologi hybrid. Ada motor listriknya ada baterainya. Itu yang jadi masuk ke LCEV kalau memang sudah masuk ke electified vehicle," kata Putu di acara focus group discussion "Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia" di Jakarta, kemarin.

Ada tiga kategori LCEV. Kategori pertama adalah LCEV berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). LCEV berbasis ICE itu adalah kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau sering dikenal dengan istilah Low Cost and Green Car (LCGC).

Mobil-mobil LCGCMobil-mobil LCGC Foto: detikOto


Sementara LCEV kategori 2 merupakan kendaraan rendah emisi karbon berteknologi hybrid elektrik. Ini yang saat ini sedang disiapkan di Indonesia. Kendaraan LCEV kategori 2 termasuk mobil hybrid dan plug-in hybrid.



Mobil Prius plug-in hybridMobil Prius plug-in hybrid Foto: Ruly Kurniawan


Dan LCEV kategori 3 benar-benar kendaraan yang nol karbon. Itu adalah mobil listrik sepenuhnya yang hanya mengandalkan baterai (tanpa mesin bakar) atau kendaraan sel bahan bakar (bertenaga hidrogen).


Mobil listrik Mitsubishi i-MiEVMobil listrik Mitsubishi i-MiEV Foto: Grandyos Zafna


Program LCEV memiliki tujuan tersendiri. Yang pertama, program kendaraan ramah lingkungan itu mendukung pemerintah dalam mengurangi gas rumah kaca sesuai komitmen Paris COP-21 dengan menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030.

Tujuan kedua adalah untuk menjamin keberlanjutan investasi industri otomotif nasional yang menyerap tenaga kerja yang banyak. Program LCEV juga disebut sebagai wujud konsistensi kebijakan industri dan kepastian berusaha di Indonesia. Program ini disesuaikan dengan kesiapan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur kendaraan listrik. (rgr/ddn)

Hide Ads